Pendapatan PT Jaktour Capai Rp 55,52 Miliar

By Al


nusakini.com - Jakarta - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI, PT Jakarta Tourisindo (Jaktour), selama Januari hingga Juli 2019 telah mencapai revenue (pendapatan) perusahaan sebesar Rp 55,52 miliar.

Direktur Utama PT Jaktour, Geraard Jeffrey Zacharias Rantung mengatakan, sejak 2018 kondisi keuangan di PT Jaktour yang mengelola tujuh unit usaha terdiri dari enam hotel, serta satu wahana rekreasi dan olahraga semakin membaik.

"Awal saya masuk ke PT Jaktour pada 2017 nilai kerugian mencapai Rp 19 miliar. Kemudian, pada 2018 menyusut menjadi Rp 14,2 miliar," ujarnya

Jeffrey memproyeksikan, pada tahun ini kerugian perusahaan bisa dipangkas hingga menjadi hanya Rp 10 miliar dan di tahun 2020 menjadi Rp 6 miliar.

"Tahun 2021 akhir kami menginginkan sudah tidak ada kerugian. Sehingga, pada 2022 kita bisa surplus dan memberikan deviden ke Pemprov DKI," terangnya.

Untuk menambah pendapatan, lanjut Jeffrey, pihaknya pada tahun ini berencana membentuk anak usaha di bidang catering dan event organizer (EO)  

"Kami ingin ada kekhususan unit usaha itu. Sehingga, kami bisa mengikuti proses lelang di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan SKPD maupun UKPD di bidang catering maupun EO," ungkapnya.

Jeffrey menginginkan, dalam penyelenggaraan Formula E Tahun 2020, PT Jaktour juga bisa terlibat di dalamnya. Termasuk, untuk mengorganisir kedatangan wisatawan mancanegara yang ingin menyaksikan balap mobil ramah lingkungan bertenaga listrik tersebut.

"Kami tentu siap, terlebih Pak Gubernur sudah menyampaikan dari penyelenggaraan Formula E akan bisa mendatangkan benefit hingga Rp 1,2 triliun," ucapnya.

Menurutnya, PT Jaktour saat ini terus melakukan pembenahan agar siap menjadi mitra penyelenggaraan Formula E. Salah satunya, dengan melakukan renovasi kamar di Grand Cempaka Business Hotel, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Ada 53 kamar yang kita renovasi sejak Februari lalu. Targetnya, November ini sudah bisa digunakan," tuturnya.

Jeffrey berharap, ke depan PT Jaktour bisa mendapatkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) serta penambahan modal dasar. Sebab, hal itu penting agar pengembangan bisnis bisa dilakukan secara masif. Terlebih, jika Jakarta akan difokuskan menjadi kota bisnis dan pariwisata.

"Modal dasar PT Jaktour itu Rp 750 miliar. Melalui Perda kami sangat berharap bisa mendapatkan penyesuaian modal dasar hingga Rp 4 triliun," tandasnya.

Untuk diketahui, PT Jaktour mengelola tujuh unit usaha terdiri dari enam hotel serta satu wahana rekreasi dan olahraga. Masing-masing yakni, Grand Cempaka Bussiness Hotel, Grand Cempaka Resort, d'Arcici Sunter, d'Arcici Plumpang, d'Arcici Al Hijra Cempaka Putih, c'One Cempaka Putih, c'One Pulomas dan d'Arcici Sport.